Hutan mangrove adalah salah satu aset alam yang memiliki potensi ekonomis yang besar. Potensi ekonomis hutan mangrove sebagai sumber pendapatan lokal telah lama dikenal oleh masyarakat sekitar. Menurut Dr. Agus Justianto, seorang pakar lingkungan, hutan mangrove memiliki peranan penting dalam mendukung ekonomi masyarakat lokal.
Potensi ekonomis hutan mangrove sebagai sumber pendapatan lokal tidak hanya terbatas pada hasil kayu mangrove yang dapat dijual, namun juga pada berbagai produk non-kayu seperti hasil perikanan, pariwisata, dan jasa lingkungan. Menurut Bapak Sutomo, seorang nelayan lokal, hasil tangkapan ikan di sekitar hutan mangrove sangat melimpah dan menjadi sumber pendapatan utama bagi keluarganya.
Pemanfaatan hutan mangrove sebagai sumber pendapatan lokal juga telah diakui oleh pemerintah. Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, pemerintah terus mendorong pengembangan ekowisata mangrove sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Namun, potensi ekonomis hutan mangrove sebagai sumber pendapatan lokal masih belum optimal. Banyak masyarakat yang belum memahami potensi ekonomis yang dimiliki oleh hutan mangrove dan masih melakukan aktivitas illegal logging yang merugikan lingkungan.
Untuk itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat lokal, dan para pakar lingkungan untuk mengoptimalkan potensi ekonomis hutan mangrove sebagai sumber pendapatan lokal. Dengan pemanfaatan yang berkelanjutan, hutan mangrove dapat menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat lokal dan tetap terjaga kelestariannya untuk generasi mendatang.